Ketua DPRD Batam, Nuryanto saat gelar jumpa pers terkait isu perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Batam, Senin (20/3/2023). (Foto dok: kabarbatam.com) |
Dinamika Kepri | Batam - Pimpinan DPRD Batam menggelar jumpa pers, menanggapi diperiksanya Anggota DPRD Batam dan staf di Kesektariatan DPRD Batam oleh penyidik Satreskrim Polresta Barelang.
Ketua DPRD Batam, Nuryanto menegaskan tidak ada perjalanan fiktif. Perjalan dinas yang dilakukan oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam sepanjang tahun 2016 tersebut sah, resmi.
“Saya tegaskan di sini, bahwa perjalanan dinas yang ditengarai fiktif itu tidak benar. Mengingat, yang kami lakukan sepanjang tahun 2016 itu resmi, sah dan tidak fiktif,” tegas Nuryanto didampingi Wakil Ketua Ahmad Surya dan Muhammad Yunus, di ruangan pimpinan DPRD Kota Batam, Senin (20/3/2023).
Untuk itu, pihaknya mencoba meluruskan tanpa bermaksud menyudutkan pihak-pihak tertentu.
“Sekali lagi, yang saya tahu dan saya pahami bahwa perjalanan dinas kita resmi. Namun ada kekurangan pada pembayaran dari Sekretariat Dewan ke pihak travel,” tegasnya.
Artinya, tambahnya, setiap tahunnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit. Dan setelah ada lampiran dari BPK, jika ada temuan dan kerugian maka ada ruangan untuk dilakukan perbaikan. Baik itu melalui perbaikan secara administratif ataupun pengembalian jika ditemukan ada kerugian negara.
“Sekali lagi, yang saya tahu dan saya pahami bahwa perjalanan dinas kita resmi. Namun ada kekuranga pada pembayaran dari Sekretariat Dewan ke pihak travel,” tegasnya.
Namun yang terjadi saat ini adalah, tidak ada kerugian negara ataupun perbaikan secara administrasi. Akan tetapi hanya kekurangan pembayaran dari dana perjalanan dinas Anggota DPRD Batam ke pihak travel agen.
“Selama perjalanan dinas ini pun, kami (para anggota dewan) hanya menerima uang makan dan uang representatif. Sementara untuk uang tiket pesawat dan uang untuk hotel atau penginapan, sudah dipesankan langsung oleh pihak Sekretariat DPRD Batam melalui pihak ketiga (travel agen),” terang Nuryanto.
Namun yang terjadi saat ini adalah, tidak ada kerugian negara ataupun perbaikan secara administrasi. Akan tetapi hanya kekurangan pembayaran dari dana perjalanan dinas Anggota DPRD Batam ke pihak travel agen.
“Selama perjalanan dinas ini pun, kami (para anggota dewan) hanya menerima uang makan dan uang representatif. Sementara untuk uang tiket pesawat dan uang untuk hotel atau penginapan, sudah dipesankan langsung oleh pihak Sekretariat DPRD Batam melalui pihak ketiga (travel agen),” terang Nuryanto.
Oleh karena itu, pihaknya mengaku tidak mengetahui letak kerugian negara hingga akhirnya diperiksa oleh aparat kepolisian dari Polresta Barelang. Namun demikian, sebagai warga negara yang baik, pihaknya tetap mengikuti prosedur yang ada.
“Kami tidak tahu letak di mana kerugian negara. Yang kami tahu, ada kekurangan pembayaran dari Sekretariat Dewan ke travel. Dan saya yakinkan sekali lagi, perjalanan dinas kita ini jelas dan tidak fiktif,” tegasnya.(emr)
Soure: kabarbatam.com