Foto bersama personel LBH Suara Keadilan, Elisuwita SH, Cristoper Silitonga SH dan Vierki Adomian Siahaan SH di ruang Posbakum Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (2/5/2023). |
Dinamika Kepri | Batam - Setelah usai merayakan hari raya idul fitri 1444 H yang hampir sepekan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Keadilan di Posbakum Pengadilan Negeri (PN) Batam, kini kembali membuka pelayanannya, baik untuk konsultasi hukum gratis maupun pendampingan hukum gratis bagi masyarakat yang tidak mampu di Kota Batam.
Saat ditemui di ruang kerjanya di Posbakum Pengadilan Negeri (PN) Batam, Sekretaris LBH Suara Keadilan, Elisuwita, SH kepada awak media ini menuturkan, pihaknya selain melayani pendampingan hukum gratis bagi terdakwa sesuai penunjuk dari PN Batam, pihaknya juga melayani konsultasi hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhkan.
Baca juga: Gratis, Begini Cara Dapatkan Pendampingan Bantuan Hukum dari LBH Suara Keadilan
Lebih lanjut dikatakannya, untuk perubahan identitas diri maupun untuk parubahan pada akte kelahiran sebelum membuat permohonan untuk diajukan ke persidangan, sarannya agar yang bersangkutan terlebih dahulu meminta surat rekomendasi dari Dinas Kependudukan (Disduk).
Kemudian mengenai jam pelayanan, kata Elisuwita, mereka melayani setiap hari mulai hari Senin sampai hari Jumat, buka mulai pukul 8:00 Wib hingga 14:30 Wib, kecuali hari libur.
Terkait keberadaan LBH Suara Keadilan di Posbakum Pengadilan Negeri (PN) Batam, sambung Elisuwita, mereka telah bekerja sama dengan PN Batam.
"LBH Suara Keadilan berkerja sama dengan Pengadilan Negeri Batam dalam rangka membantu masyarakat yang kurang mampu, seperti yang saya sebutkan tadi, pelayanan diberikan secara gratis," tutupnya. (Ag)