Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang Satria Nanda Divonis Seumur Hidup Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang Satria Nanda Divonis Seumur Hidup

Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang Satria Nanda Divonis Seumur Hidup

Satria Nanda
Terdakwa Satria Nanda saat menjalani sidang putusan di PN Batam, Rabu (4/6/2025). (F/Ist)

Dinamika Kepri | Batam - Satria Nanda mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang sidang perkara Narkotika jenis sabu yang mana sebelumnya dituntut pidana mati oleh JPU, akhirnya divonis pidana seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (4/6/2025).

Terdakwa Satria Nanda dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjual Narkotika golongan 1 bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram secara berlanjut dan tidak melaksanakan ketentuan Pasal 86 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Terkait putusan itu, JPU menyatakan ke majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua, Tiwik dan Andi Bayu Mandala Putra Syadli dan Douglas RP Napitupulu, tidak menerima putusan dan akan melakukan upaya banding.

Sama halnya dengan pensehat hukum terdakwa, juga tidak menerima putusan itu, namun tidak menyatakan banding ke majelis hakim dikarenakan harus diskusi dahulu dengan kliennya.

"Terkait putusan itu, kami masih diskusi dengan klien. JPU tadi tidak juga terima dan langsung mengajukan banding. Kami pun juga tidak menerima putusan tersebut, namun secara profesional, kami juga harus diskusi dahulu dengan klien kami," kata Calvin usai sidang.

Menurut Calvin, nilainya dalam perkara ini sama sekali tidak ada bukti yang cukup mengkorelasikan kliennya dengan dugaan peredaran Narkotika sebagaimana yang dituduhkan.

"Karena menurut kami sampai saat ini, ,putusan yang dibacakan, JPU juga tidak dapat membuktikan korelasinya terhadap terdakwa Satria Nanda," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, tidak hanya terdakwa yang disidangkan, sejumlah anggotanya yang terseret dalam perkara ini, juga ikut disidangkan.

Terpantau saat sidang ini digelar di ruang sidamg utama, penjagaan dari pihak kepolisian juga sangat maksimal. di mana dari pihak  Polda Kepri menurunkan sejumlah personil Brimob dengan bersenjata lengkap mengawal jalannya sidang guna mengantipasipasi hal-hal yang tidak diingikan. (*)
Lebih baru Lebih lama