![]() |
| Saat kegiatan pelatihan di di Ruang Pertemuan Lantai 6 Hotel Aston Inn Gideon, Batam. (Foto: Istimewa) |
Dinamika Kepri | Batam - International Organization for Migration (IOM) menyelenggarakan kegiatan Pelatihan tentang Hak Perlindungan Pengungsi dan Mekanisme Rujukan terhadap Pengungsi yang diikuti oleh unsur pemerintah, aparat penegak hukum, serta para pemangku kepentingan terkait di Kota Batam.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan Lantai 6 Hotel Aston Inn Gideon, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas peserta dalam perlindungan pengungsi berdasarkan kerangka hukum nasional maupun internasional. Pada Kamis, (11/06/2026), pukul 08.30 WIB.
Kegiatan yang berada dalam wilayah hukum Polsek Lubuk Baja ini berada di bawah penanggung jawab wilayah Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie.
Pelatihan tersebut menghadirkan berbagai unsur instansi pemerintah, organisasi internasional, aparat kepolisian, rumah detensi imigrasi, organisasi masyarakat, serta unsur kecamatan dan kelurahan yang memiliki peran dalam penanganan dan perlindungan pengungsi.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Batam Riama Manurung, Fasilitator IOM Pusat Ali Ramli Aulia, Perwakilan IOM Batam Khrairul, Perwakilan IOM Batam Chris Simamora, Kanit IK Polsek Sekupang Ipda Pebriadi, S.A.P., Kanit Binmas Polsek Lubuk Baja Iptu Indra, personel Sat Intelkam Polresta Barelang, personel Unit Intelkam Polsek Lubuk Baja dan personel Unit Intelkam Polsek Sekupang.
Tak hanya itu, kegiatan ini juga dihadiri Perwakilan Rudenim Erwin Marcos, Perwakilan Rudenim Abdul Malik, Perwakilan DP3AP2KB Teddy Suhandi, Perwakilan Disnaker Ashdievo, Perwakilan Disdukcapil Kota Batam Yudi Cahyadi, Plt. Kepala UPTD PPA Suratin, Perwakilan Yayasan Embung Pelangi Efrizal, Perwakilan Satpol PP Kota Batam Suyono, serta pihak Kecamatan dan Kelurahan wilayah Sekupang dan Lubuk Baja.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan diawali dengan pembukaan, sambutan dari pihak IOM, pemaparan gambaran umum pelatihan, serta sesi perkenalan peserta. Selanjutnya peserta mengikuti sesi “Walking in Refugees’ Shoes” yang bertujuan memberikan pemahaman mengenai pengalaman dan tantangan yang dihadapi para pengungsi dalam kehidupan sehari-hari.
Materi utama pelatihan membahas kerangka perlindungan pengungsi (Protection Frameworks), meliputi hukum internasional terkait perlindungan pengungsi, hukum Indonesia terkait penanganan dan perlindungan pengungsi, serta sesi diskusi dan tanya jawab.
Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai isu Kekerasan Berbasis Gender (KBG), perlindungan terhadap kelompok rentan, serta Prevention of Sexual Exploitation and Abuse (PSEA) beserta langkah pencegahan dan penanganannya.
Melalui pelatihan ini, IOM berupaya meningkatkan pemahaman peserta mengenai hak dan perlindungan pengungsi, memperkuat kemampuan dalam mengidentifikasi serta merespons isu-isu perlindungan, meningkatkan koordinasi antar anggota Satuan Tugas dan pemangku kepentingan, serta mendorong penerapan pendekatan berbasis hak dalam pengelolaan pengungsi di Kota Batam.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi pemetaan isu perlindungan yang berkembang di lapangan, peningkatan respons terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi pengungsi, serta penyusunan rencana aksi yang dapat diterapkan secara kolaboratif oleh seluruh pihak terkait guna mewujudkan sistem perlindungan yang lebih efektif dan terintegrasi.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga penutupan. Diharapkan melalui pelatihan ini tercipta sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi internasional, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan perlindungan yang optimal kepada para pengungsi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan setiap kejadian yang memerlukan kehadiran dan bantuan kepolisian melalui layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis dan siap siaga 24 jam. (*)

