![]() |
| Pihak Disnaker Batam saat memyampaikan pernyataan ke para pengunjuk rasa. (Foto: Ist) |
Dinamika Kepri | Batam - Ratusan mantan karyawan PT Ghim Li Indonesia di Batam Centre yang bergerak di bidang industri garmen dan tekstil, khususnya memproduksi pakaian jadi berbahan rajut (casual lifestyle knitwear apparel), melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Selasa (20/10/2026).
Dalam aksinya, pengunjuk rasa menuntut agar hak-hak mereka sebagai bekas karyawan di perusahaan tersebut, diberikan sebagaimana mestinya sesuai aturan, terutama soal pesangon.
Menurut orator aksi unjuk rasa, mereka sudah bersabar selama tiga bulan ini menunggu hasil mediasi Disnaker Kota Batam dengan pihak perusahaan, namun tidak ada hasilnya bagi mereka.
Kemudian pihak Disnaker Kota Batam kepada pengunjuk rasa mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan upaya maksimal membela hak pekerja, bahkan telah bertemu mediasi dengan pemilik perusahaan di Singapura.
Kemudian mengenai untuk mendapatkan uang pesangon dari perusahaan, pihak Disnaker mengatakan tidak segampang yang dipikirkan, sebab pihak perusahaan sama sekali belum mengeluarkan surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada setiap pekerja, sehingga pesangon sangat tidak mungkin dilakukan.
Dikatakan juga, bahwa terkait persoalan ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan pimpinan pusat yakni Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia.
Hingga berita ini dimuat pada pukul 13:15 Wib, aksi demontrasi masih berlangsung. Pengunjuk rasa juga mengatakan, jika hari ini tidak ada jawaban atas hak pesangonnya hingga jam 15:00 Wib, mereka akan menginap di Kantor Disbaker Kota Batam.
Para pengunjuk rasa terutama kaum wanita terpanau juga kerap teriak histeris jika pihak Disnaker menyampaikan kata-kata yang tidak masuk akal baginya, apa lagi di saat dikatakan, bahwa uang BPJS adalah uang milik negara, teriakan para pengunjuk rasa makin menjadi hingga memekakkan telinga.
"Itu uang rakyat, uang kami para pekerja," jawab pengunjuk rasa.
"Pokoknya kalau tidak ada jawaban sampai jam 3 sore nanti, kami akan menginap di sini, sehari, seminggu, sebulan bahkan setahun sekali pun tidak masalah. Karena percuma juga pulang ke rumah, beras sudah habis, listik pun sudah diputus karena tidak bisa membayar tagihan, uang kontarakan dan cicilan rumah juga tak terbayar lagi," teriak pengunjuk rasa.
Dalam aksinya, pengunjuk rasa menuntut agar hak-hak mereka sebagai bekas karyawan di perusahaan tersebut, diberikan sebagaimana mestinya sesuai aturan, terutama soal pesangon.
Menurut orator aksi unjuk rasa, mereka sudah bersabar selama tiga bulan ini menunggu hasil mediasi Disnaker Kota Batam dengan pihak perusahaan, namun tidak ada hasilnya bagi mereka.
Kemudian pihak Disnaker Kota Batam kepada pengunjuk rasa mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan upaya maksimal membela hak pekerja, bahkan telah bertemu mediasi dengan pemilik perusahaan di Singapura.
Kemudian mengenai untuk mendapatkan uang pesangon dari perusahaan, pihak Disnaker mengatakan tidak segampang yang dipikirkan, sebab pihak perusahaan sama sekali belum mengeluarkan surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada setiap pekerja, sehingga pesangon sangat tidak mungkin dilakukan.
Dikatakan juga, bahwa terkait persoalan ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan pimpinan pusat yakni Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia.
Hingga berita ini dimuat pada pukul 13:15 Wib, aksi demontrasi masih berlangsung. Pengunjuk rasa juga mengatakan, jika hari ini tidak ada jawaban atas hak pesangonnya hingga jam 15:00 Wib, mereka akan menginap di Kantor Disbaker Kota Batam.
Para pengunjuk rasa terutama kaum wanita terpanau juga kerap teriak histeris jika pihak Disnaker menyampaikan kata-kata yang tidak masuk akal baginya, apa lagi di saat dikatakan, bahwa uang BPJS adalah uang milik negara, teriakan para pengunjuk rasa makin menjadi hingga memekakkan telinga.
"Itu uang rakyat, uang kami para pekerja," jawab pengunjuk rasa.
"Pokoknya kalau tidak ada jawaban sampai jam 3 sore nanti, kami akan menginap di sini, sehari, seminggu, sebulan bahkan setahun sekali pun tidak masalah. Karena percuma juga pulang ke rumah, beras sudah habis, listik pun sudah diputus karena tidak bisa membayar tagihan, uang kontarakan dan cicilan rumah juga tak terbayar lagi," teriak pengunjuk rasa.

