![]() |
| Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, berbincang dengan penyandang disabilitas. (Foto dok: HUMAS DISKOMINFO BATAM / RUMAWI) |
Dinamika Kepri | Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat komitmen mewujudkan pembangunan yang inklusif dengan membuka kesempatan yang setara bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, saat menutup Pelatihan Kewirausahaan bagi Penyandang Disabilitas dan Pendampingan Kota Batam Tahun 2026 di Nagoya Hill Hotel, Lubukbaja, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam melalui subkegiatan Perluasan Kesempatan Kerja tersebut telah berlangsung sejak Agustus hingga Oktober 2026 dan diikuti 151 peserta.
Dalam sambutannya, Amsakar menegaskan bahwa keterbatasan fisik tidak seharusnya menjadi penghalang bagi seseorang untuk berkarya, mandiri, dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Menurutnya, pembangunan Kota Batam harus memberikan ruang yang sama bagi seluruh warga tanpa membedakan kondisi fisik maupun latar belakang sosial.
“Keterbatasan fisik tidak boleh menjadi alasan untuk membatasi produktivitas. Pemko Batam dan BP Batam terus menekankan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Tidak boleh ada warga negara yang diletakkan pada posisi marginal, superior, maupun inferior,” tegasnya.
Amsakar menjelaskan, pemerintah juga terus memperluas dukungan terhadap kemandirian ekonomi masyarakat, termasuk pelaku usaha. Salah satunya melalui penyempurnaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang memuat kebijakan peningkatan akses pembiayaan dengan pinjaman tanpa bunga hingga Rp50 juta.
Selain itu, tersedia pula alternatif pembiayaan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan suku bunga maksimal 4 persen secara flat.
Tidak hanya mendorong tumbuhnya usaha mandiri, Pemko Batam juga berupaya memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas melalui kolaborasi dengan dunia usaha.
Amsakar menyebutkan, Pemko Batam telah menjalin kerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang menaungi 30 perusahaan. Kerja sama tersebut diharapkan membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat lokal, termasuk penyandang disabilitas.
“Kami telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Apindo yang menaungi 30 perusahaan. Mereka berkomitmen merekrut minimal 20 persen tenaga kerja dari anak negeri, termasuk di dalamnya rekan-rekan penyandang disabilitas,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pertumbuhan investasi dan ekonomi Batam harus memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat. Dampak tersebut antara lain tercermin melalui penurunan angka pengangguran dan kemiskinan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Saat ini, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Batam tercatat mencapai 83,8.
Kegiatan penutupan tersebut turut dihadiri Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Suhendri. Ia menyampaikan dukungan terhadap upaya memperluas akses kerja bagi penyandang disabilitas melalui program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran) dan POLINAS.
Suhendri menegaskan, penyandang disabilitas perlu mendapatkan kesempatan dan kepercayaan untuk menunjukkan kemampuan, bukan sekadar dipandang sebagai kelompok yang membutuhkan belas kasihan.
“Penyandang disabilitas memiliki potensi, karya, dan prestasi luar biasa yang tidak mengenal batas. Melalui program POLINAS, Polda Kepri terus mendorong perluasan kesempatan kerja lewat konsep 3M, yakni Merekrut, Melatih, dan Menyalurkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Batam, Yudi Suprapto, menjelaskan bahwa pelatihan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas untuk mengembangkan keterampilan dan meningkatkan kemandirian ekonomi.
“Kegiatan ini merupakan komitmen Pemko Batam untuk memberikan hak dan kesempatan yang sama bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas agar dapat mengembangkan potensi, meraih kesempatan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan hidupnya,” jelas Yudi.
Adapun jenis pelatihan yang diberikan meliputi barista, salon kecantikan, operator komputer, hidroponik, tata boga, pemasaran digital, pangkas rambut, tata graha (housekeeping), hingga perawatan ringan komputer.
Setelah mengikuti pelatihan, para peserta juga mendapatkan kesempatan untuk mengikuti program pemagangan dan penempatan kerja di sejumlah perusahaan. Sebagian peserta lainnya telah mulai merintis usaha mandiri di berbagai bidang, seperti barista, tata boga, pangkas rambut, kecantikan, hidroponik, dan layanan komputer.
Pada kesempatan yang sama, Pemko Batam memberikan penghargaan kepada 31 perusahaan yang dinilai konsisten mempekerjakan penyandang disabilitas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 14 perusahaan diusulkan untuk menerima penghargaan di tingkat nasional.
Melalui pelatihan, pendampingan, dan kemitraan dengan dunia usaha, Pemko Batam berharap semakin banyak penyandang disabilitas yang memperoleh kesempatan untuk bekerja, berwirausaha, serta berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
(Humas Diskominfo Batam / Ahmad Nusur)
Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, saat menutup Pelatihan Kewirausahaan bagi Penyandang Disabilitas dan Pendampingan Kota Batam Tahun 2026 di Nagoya Hill Hotel, Lubukbaja, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam melalui subkegiatan Perluasan Kesempatan Kerja tersebut telah berlangsung sejak Agustus hingga Oktober 2026 dan diikuti 151 peserta.
Dalam sambutannya, Amsakar menegaskan bahwa keterbatasan fisik tidak seharusnya menjadi penghalang bagi seseorang untuk berkarya, mandiri, dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Menurutnya, pembangunan Kota Batam harus memberikan ruang yang sama bagi seluruh warga tanpa membedakan kondisi fisik maupun latar belakang sosial.
“Keterbatasan fisik tidak boleh menjadi alasan untuk membatasi produktivitas. Pemko Batam dan BP Batam terus menekankan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Tidak boleh ada warga negara yang diletakkan pada posisi marginal, superior, maupun inferior,” tegasnya.
Amsakar menjelaskan, pemerintah juga terus memperluas dukungan terhadap kemandirian ekonomi masyarakat, termasuk pelaku usaha. Salah satunya melalui penyempurnaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang memuat kebijakan peningkatan akses pembiayaan dengan pinjaman tanpa bunga hingga Rp50 juta.
Selain itu, tersedia pula alternatif pembiayaan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan suku bunga maksimal 4 persen secara flat.
Tidak hanya mendorong tumbuhnya usaha mandiri, Pemko Batam juga berupaya memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas melalui kolaborasi dengan dunia usaha.
Amsakar menyebutkan, Pemko Batam telah menjalin kerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang menaungi 30 perusahaan. Kerja sama tersebut diharapkan membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat lokal, termasuk penyandang disabilitas.
“Kami telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Apindo yang menaungi 30 perusahaan. Mereka berkomitmen merekrut minimal 20 persen tenaga kerja dari anak negeri, termasuk di dalamnya rekan-rekan penyandang disabilitas,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pertumbuhan investasi dan ekonomi Batam harus memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat. Dampak tersebut antara lain tercermin melalui penurunan angka pengangguran dan kemiskinan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Saat ini, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Batam tercatat mencapai 83,8.
Kegiatan penutupan tersebut turut dihadiri Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Suhendri. Ia menyampaikan dukungan terhadap upaya memperluas akses kerja bagi penyandang disabilitas melalui program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran) dan POLINAS.
Suhendri menegaskan, penyandang disabilitas perlu mendapatkan kesempatan dan kepercayaan untuk menunjukkan kemampuan, bukan sekadar dipandang sebagai kelompok yang membutuhkan belas kasihan.
“Penyandang disabilitas memiliki potensi, karya, dan prestasi luar biasa yang tidak mengenal batas. Melalui program POLINAS, Polda Kepri terus mendorong perluasan kesempatan kerja lewat konsep 3M, yakni Merekrut, Melatih, dan Menyalurkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Batam, Yudi Suprapto, menjelaskan bahwa pelatihan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas untuk mengembangkan keterampilan dan meningkatkan kemandirian ekonomi.
“Kegiatan ini merupakan komitmen Pemko Batam untuk memberikan hak dan kesempatan yang sama bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas agar dapat mengembangkan potensi, meraih kesempatan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan hidupnya,” jelas Yudi.
Adapun jenis pelatihan yang diberikan meliputi barista, salon kecantikan, operator komputer, hidroponik, tata boga, pemasaran digital, pangkas rambut, tata graha (housekeeping), hingga perawatan ringan komputer.
Setelah mengikuti pelatihan, para peserta juga mendapatkan kesempatan untuk mengikuti program pemagangan dan penempatan kerja di sejumlah perusahaan. Sebagian peserta lainnya telah mulai merintis usaha mandiri di berbagai bidang, seperti barista, tata boga, pangkas rambut, kecantikan, hidroponik, dan layanan komputer.
Pada kesempatan yang sama, Pemko Batam memberikan penghargaan kepada 31 perusahaan yang dinilai konsisten mempekerjakan penyandang disabilitas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 14 perusahaan diusulkan untuk menerima penghargaan di tingkat nasional.
Melalui pelatihan, pendampingan, dan kemitraan dengan dunia usaha, Pemko Batam berharap semakin banyak penyandang disabilitas yang memperoleh kesempatan untuk bekerja, berwirausaha, serta berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
(Humas Diskominfo Batam / Ahmad Nusur)

