![]() |
| Petugas Kepolisian saat menyambangi salah satu toko Sembako Pasar Jodoh Tos 3000, Jodoh, Batam. (F/Ist) |
Dinamika Kepri | Batam - Dalam rangka menjaga stabilitas harga bahan pokok dan memastikan ketersediaan stok pangan menjelang akhir tahun 2025, Satgas Pangan Polresta Barelang bersama Unit V Tipidter Satreskrim Polresta Barelang melaksanakan kegiatan pengecekan komoditi di dua lokasi pasar utama di Kota Batam, yaitu Pasar Jodoh Tos 3000 dan SP Plaza Batu Aji, sekira pukul 13.00 WIB hingga selesai. Kamis (30/10/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Iptu M. Alvin Royantara, S.Tr.K., M.H., selaku Kanit V Tipidter Satreskrim Polresta Barelang, yang turut didampingi oleh Satgas Pangan Polresta Barelang.
Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi Polresta Barelang dalam mendukung program pemerintah menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok serta memastikan distribusi pangan berjalan lancar di wilayah hukum Polresta Barelang.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan langsung kepada sejumlah pedagang dan distributor bahan pokok, terutama komoditi beras, yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
Pengecekan dilakukan dengan cara mencocokkan harga jual di lapangan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah, serta memastikan ketersediaan stok di tingkat pengecer agar masyarakat tidak mengalami kesulitan memperoleh kebutuhan pokok.
Dari hasil pengecekan yang dilakukan di beberapa toko, diperoleh data sebagai berikut:
- Toko Harapan Baru: Beras Premium Rp14.500/kg dan Beras Medium Rp13.000/kg
- Toko Cece Bakso: Beras Premium Rp15.000/kg dan Beras Medium Rp13.000/kg
- Toko Sinar Terang: Beras Premium Rp15.000/kg dan Beras Medium Rp13.000/kg
Berdasarkan hasil pengecekan tersebut, seluruh harga komoditi beras di dua pasar tersebut masih berada dalam kisaran Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu, ketersediaan stok beras di pasar juga terpantau aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Batam.
Iptu M. Alvin Royantara menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan rutin seperti ini akan terus dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi permainan harga oleh oknum yang tidak bertanggung jawab serta untuk memastikan tidak terjadi kelangkaan bahan pokok di pasaran.
“Kami bersama Satgas Pangan akan terus melakukan pemantauan dan penegakan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan harga atau distribusi bahan pangan,” tegasnya.
Polresta Barelang melalui Satgas Pangan berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat dengan semangat Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
Kegiatan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga, meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian, serta mendukung program pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan di wilayah Kota Batam. (r)

