Digelar Serentak Nasional Polri–Kejaksaan RI Tandatangani MoU KUHP–KUHAP Baru, Polresta Barelang Ikuti Secara Daring Digelar Serentak Nasional Polri–Kejaksaan RI Tandatangani MoU KUHP–KUHAP Baru, Polresta Barelang Ikuti Secara Daring

Digelar Serentak Nasional Polri–Kejaksaan RI Tandatangani MoU KUHP–KUHAP Baru, Polresta Barelang Ikuti Secara Daring

Digelar Serentak Nasional Polri–Kejaksaan RI Tandatangani MoU KUHP–KUHAP Baru, Polresta Barelang Ikuti Secara Daring
Jajaran Polresta Barelang saat mengkuti secara daring peandatanganan MoU Polri–Kejaksaan RI Tandatangani KUHP–KUHAP Baru. Selasa (16/12/2025). (Foto dokumen : Humas Polresta Barelan)

Dinamika Kepri | Batam - Dalam rangka memperkuat sinergi antar Aparat Penegak Hukum, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kejaksaan Republik Indonesia dengan melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) serta Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia antara Polri dan Kejaksaan RI, Selasa (16/12/2025).

Di wilayah hukum Polresta Barelang, kegiatan tersebut dilaksanakan pukul 11.00 WIB, bertempat di Ruang Aula Rapat Lantai 3 Polresta Barelang. Polresta Barelang mengikuti rangkaian Penandatanganan MoU dan Sosialisasi KUHP serta KUHAP Baru tersebut melalui sarana virtual (Zoom Meeting) yang terhubung langsung dengan kegiatan nasional antara Polri dan Kejaksaan RI.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K didampingi oleh Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M. 

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam meningkatkan koordinasi, profesionalisme, serta kesamaan pemahaman antar Aparat Penegak Hukum dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum ke depan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Batam beserta seluruh Kasi pada Kejaksaan Negeri Batam. Dari jajaran Polresta Barelang, hadir para Pejabat Utama di antaranya Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, Kasatpolairud, Kasikum, Wakasat Reskrim, KBO Satreskrim, seluruh Kanit Satreskrim Polresta Barelang, serta seluruh Kanit Reskrim Polsek jajaran Polresta Barelang.

Adapun susunan acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta sambutan dari Kapolri dan Jaksa Agung yang disampaikan secara nasional. 

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi oleh Narasumber IJP Dr. Viktor T. Sihombing, S.I.K., M.Si., M.H., serta Narasumber Habiburokhman, S.H., M.H yang membahas substansi serta implikasi penerapan KUHP dan KUHAP baru bagi Aparat Penegak Hukum.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Polri dan Kejaksaan RI semakin solid dan berkelanjutan, sehingga pelaksanaan penegakan hukum ke depan dapat berjalan lebih profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat. (r)
Lebih baru Lebih lama