Rokok Non Cukai Merek Manchester Masih Beredar Luas di Kota Batam Rokok Non Cukai Merek Manchester Masih Beredar Luas di Kota Batam

Rokok Non Cukai Merek Manchester Masih Beredar Luas di Kota Batam

Rokok Non Cukai Manchester Masih Beredar Luas di Batam, Bea Cukai Batam Diduga Tak Bernyali Tangkap Aktor Intlektualnya
Rokok Non Cukai merek Manchester. (F/Ist) 

Dinamika Kepri | Batam - Selama bertahun-tahun, peredaraan rokok tanpa pita cukai bermerek Manchester terus eksis tanpa ada hambatan di Kota Batam.

Rokok Manchester berbagai varian ini adalah salah satunya rokok yang paling laris manis dibeli masyarakat penikmat rokok.

Rokok ini begitu mudah ditemukan di warung-warung terdekat di pemukiman warga. Harga eceran rokok ini yakni dari kisaran harga Rp 14 ribu hingga Rp 15 ribu rupiah perbungkusnya.

Maraknya peredaraan rokok tanpa pita cukai ini tentunya menimbulkan beberapa pertanyaan di tengah masyarakat, mengapa bisa terus beredar, di mana peran Bea Cukai Batam, mengapa terus dibiarkan?.

Kemudian di tengah gencarnya program pemerintah melalui menteri keuangan untuk memaksimalkan pendapatan negara dari pajak, akan tetapi aktor intlektual dari rokok ilegal merek Manchester ini, malah seenaknya menjual produknya ke masyarakat tanpa memberikan kontribusi kepada negara.

Bea Cukai memang kerap melakukan razia terhadap peredaran rokok ilegal ini, namun terkesan tidak begitu berdampak dan berefek jera bagi pengusahanya

Ada dugaan Bea Cukai Batam tidak ada nyali melakukan tindakan tegas bagi aktor intlektualnya atau bos besar dari rokok ilegal ini, sehingga peredaraan rokok ilegal tersebut terus berlangsung dan merugikan negara. (*)
Lebih baru Lebih lama