Diduga Aktivitas Ilegal, BP Batam Sebut Akan Segera Cek Izin Pemotongan Bukit di Teluk Lengung Diduga Aktivitas Ilegal, BP Batam Sebut Akan Segera Cek Izin Pemotongan Bukit di Teluk Lengung

Diduga Aktivitas Ilegal, BP Batam Sebut Akan Segera Cek Izin Pemotongan Bukit di Teluk Lengung

Diduga Aktivitas Ilegal, BP Batam Sebut Akan Segera Cek Izin Pemotongan Bukit di Teluk Lengung
Aktivitas Pemotongan bukit di Kavling Bintang Teluk Legung, Kabil, Nongsa, Kota Batam, Kamis (17/7/2025). (F/Ag)

Dinamika Kepri | Batam - Terkait aktivitas pemotongan bukit yang diduga ilegal di perbukitan Jl. Bumi Perkemahan, tepatnya di Kavling Bintang Teluk Legung, Kabil, Nongsa, Kota Batam yang sampai saat ini beroperasi, belum ada tindakan dari pihak mana pun untuk menghentikannya.

Diduga aktivitas ini terkesan dibiarkan pihak terkait, agar lingkungan hidup di sekitarnya, bisa cepat rusak dan sesegera mungkin dapat mendatangkan bencana alam bagi warga setempat, sebab dari informasi, kegiatan itu sudah lama berlangsung.

Menurut informasi yang diterima wartawan media ini, pihak yang melakukan aktivitas pemotongan bukit itu yakni berinisial A.

Pantuan di lokasi pemotongan bukit, kendaran mobil berat berupa dum truk terlihat silih berganti keluar masuk mengangkut muatan berisi tanah bauksit yang diduga untuk diperjualbelikan.

Kemudian ketika dikonfirmasi wartawan media ini ke inisial A mengenai perizinan aktivitas pemotongan bukit tersebut, hingga berita ini dimuat pada hari Kamis (17/7/2025) sore, si inisial A yang dimaksud, tidak memberikan jawaban.

Terkait hal itu, Direktorat Pengamanan BP Batam melalui Kepala Seksi pengamanan lingkungan (Pamling), Asrin mengatakan, pihaknya bakal melakukan cek lokasi dan izin aktivitas Cut and Fill di Kavling Bintang, Kabil, Kota Batam itu.

"Nanti kami akan cek bersama Direktorat Infrastruktur BP Batam," jawab Asrin, Kamis (17/7/2025). (Ag)
Lebih baru Lebih lama