![]() |
| Agus Sumantri S, SH dan Roger Morrow Rumapea, SH kuasa hukum terlapor AR saat memberikan tanggapan terkait berita viral Bidan Asal Medan di Media Sosial kepada wartawan di bilangan Batam Center, Kamis (18/12/2025). (F/ Ag) |
Roger Morrow Rumapea dan Agus Sumantri,SH saat ditemui beberapa awak media di bilangan Batam Center untuk menanggapi berita viral tersebut mengatakan, bahwa semua narasi itu menurut kliennya tidak benar.
"Menangkapi berita viral terkait klien kami, bahwa klien kami mengatakan apa yang terjadi di video itu tidak benar dan dibantah semua. Dia katakan di sana bahwasannya klien kami menganiaya, klien kami melakukan kekerasan seksual," ujar Roger dan Agus.
Roger maupun Agus mengakui bahwa FM (pelapor) dan AR selama menjalin asmara, FM sudah dua kali hamil dan dua kali keguguran, bahkan orang tua kedua belah pihak juga sudah pernah bertemu di Belawan dan sepakat akan menikahkan mereka.
"Mengenai kehamilan dan keguguran itu benar, tetapi di agama mana pun berhubungan intim (badan) sebelum menikah itu sangat dilarang, Semua yang terjadi itu atas dasar suka sama suka, Mereka sudah sama-sama dewasa, intinya mereka tahu dan mengerti apa yang mereka lakukan. Benar, mereka memang telah berpacaran lama dan sudah ada kesepakatan akan diadakan pernikahan, sebab kedua belah pihak orang tua dari mereka sebelumnya sudah bertemu dan membahasnya.," ungkapnya.
Saat ditanya, apakah saat ini terlapor AR telah menjalani Sidang Kode Etik Kepolisian (KKEP) , Roger dan Agus membernarkannya.
"Benar, klien kami telah menjalani sidang kode etik, dan putusannya tanggal 23 Desember 2025 mendatang," terang mereka.
Roger dan Agus juga membantah narasi FM di video Tiktok yang viral yang mengatakan kliennya telah menyiakan-nyiakan dan tidak mau bertanggung jawab, sesuai pengakuan kliennya, sangatlah tidak benar.
"Bagaimana bisa dikatakannya ia disiakan-siakan dan klein kami tidak bertanggung jawab, kami katakan itu tidak benar, bahkan kami telah mengatakannya kepada kepala Seksi Propam, Polresta Barelang bahwa klien kami siap bertanggung jawab dan akan menikahinya, tetapi FM menolaknya. FM juga sudah berulang ulang mengatakan bahwa tidak mau lagi dengan klien kami jauh sebelum ada Laporan Polisi yaitu pada bulan mei 2025 dengan mengatakan kepada orang tua klien kami, nikahkan saja anakmu dengan yang lain, padahal waktu dan tanggal pernikahan mereka telah ditentukan, begitulah kira-kira tanggapan kami terkait video itu," ungkap Roger dan Agus didampingi kedua orang tua AR.
"Kami sudah tanya berulang-ulang kepada klien kami, apakah mau menikahinya, jawab klien kami siap. Namun belakangan, FM yang tidak mau lagi. Jadi salah kalau dibilang klien kami tidak bertanggung jawab. Memang kita tahu, mereka berdua sudah sama-sama salah, karena melakukan hal yang tidak patut di luar nikah, tetapi kami lihat di sini yang disalahkan hanya klien kami semata. Seakan-akan kesalahan itu adalah murni kesalahan klien kami." sambung Agus lagi.
Kemudian terkait adanya narasi FM tentang adanya penganiayaan cabut kuku dan ditendang, lanjut Roger mengatakan, itu juga tidak benar menurut kliennya.
"Kata klien kami itu tidak benar. Katanya dia tidak mungkin melakukan itu semua kepada FM. karena dia begitu sayang sama FM, dan dia juga ingin menikahinya," terangnya.
Saat ditanya harapannya ketika nantinya persoalan ini berakhir selesai dengan baik dan FM luluh hati dan menerima kembali AR sebagai pasangan hidunya, jawab Roger/Agus tidak tahu.
"Semua orang tentunya mengharapkan hal yang baik-baik, dan soal itu kita tidak tahu, karena belum kita tanyakan pula klien kita apakah dia dapat melanjutkan atau tidak. Ya, itu tergantung keputusan mereka. Namun, kalau kita lihat, kalau sekuat apapun kita menolak mereka, kalau kata Tuhan mereka sudah jodoh, kita tak akan bisa memisahkan mereka," pungkas Roger.
Sebelum menghakhiri tanggapannya, Roger juga menjelaskan awal perkenalan FM dan AR. Kata dia, keduanya awalnya berkenalan di media sosial Facebook. Kemudian dari perkenalan itu tumbuh rasa saling menyayangi di antara mereka.
FM yang bertugas sebagai Bidan di Medan dan AR sebagai petugas aparat penegak hukum (Polisi) dan bertugas di Polsek Sagulung, Batam, kemudian pamit kepada atasannya untuk menemui FM ke Medan.
"Mereka berkenalan dari media sosial, kemudian saling bertemu, lalu AR membawa FM ke Batam dan memperkenalkan FM kepada orang tuanya, begitulah sedikit kronologis tentang awal perkenalan mereka." papar Roger. (Ag)

