Ini Klarifikasi Polresta Barelang Terkait Pemberitaan Dugaan Intimidasi Terhadap Jurnalis di Batam Ini Klarifikasi Polresta Barelang Terkait Pemberitaan Dugaan Intimidasi Terhadap Jurnalis di Batam

Ini Klarifikasi Polresta Barelang Terkait Pemberitaan Dugaan Intimidasi Terhadap Jurnalis di Batam

Ini Klarifikasi Polresta Barelang Terkait Pemberitaan Dugaan Intimidasi Terhadap Jurnalis di Batam
Gedung Kantor Kepolisian Resor Kota Barelang. (Foto: Istimewa)

Dinamika Kepri | Batam - Kepolisian Resor Kota Barelang (Polresta Barelang) menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang beredar di beberapa media online yang menggambarkan adanya dugaan tindakan intimidatif dari oknum kepolisian terhadap sejumlah jurnalis dalam rangka peringatan Hari Pers Sedunia di Kota Batam.

Peringatan Hari Pers Sedunia diselenggarakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam tersebut berlangsung pada hari Senin, (4/5/2026).

Berdasarkan keterangan resmi PS. Kanit Lidik 3 Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polresta Barelang surat pemberitahuan dari AJI Kota Batam diterima oleh Sat Intelkam Polresta Barelang pada tanggal 30 April 2026. Surat tersebut menyatakan rencana pelaksanaan

Aksi memperingati Hari Pers Sedunia pada hari Senin, 4 Mei 2026, pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB, bertempat di depan Kantor Pemko Batam, dengan perkiraan jumlah peserta sekitar 50 orang, dan penanggung jawab lapangan (korlap) atas nama Muhammad Syaban.

PS. Kanit Lidik 3 Sat Intelkam Polresta Barelang, menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan kegiatan, telah dilakukan koordinasi intensif antara Sat Intelkam Polresta Barelang dengan korlap Muhammad Syaban, selaku penanggung jawab di lapangan.

Dalam koordinasi tersebut, disepakati bahwa kegiatan yang semula direncanakan berupa aksi diubah menjadi kegiatan memperingati Hari Pers Sedunia tanpa unsur aksi, dan lokasi kegiatan dipindahkan dari depan Kantor Pemko Batam menjadi Gerbang Selatan Alun-Alun Ungku Putri, Batam Center, Kecamatan Batam Kota, dengan jumlah peserta sekitar 30 hingga 50 orang.

Kesepakatan tersebut dikuatkan dengan surat pernyataan yang telah ditandatangani oleh Saudara Muhammad Syaban selaku penanggung jawab dilapangan.

Pada saat pelaksanaan, Senin 4 Mei 2026, PS. Kanit 3 Sat Intelkam Polresta Barelang menerima laporan bahwa kegiatan tersebut berpindah lokasi ke Gedung DPRD Kota Batam dengan alasan kondisi cuaca hujan, yang kemudian disikapi secara toleran oleh pihak kepolisian selama kegiatan tidak berubah menjadi aksi.

Namun demikian, kegiatan kembali bergeser ke depan Kantor Pemerintah Kota Batam, yang tidak sesuai dengan surat pemberitahuan maupun surat pernyataan yang telah disepakati dan ditandatangani bersama.

Merespons kondisi tersebut, PS. Kanit Lidik 3 Sat Intelkam Polresta Barelang datang ke lokasi semata-mata untuk menemui Ketua AJI Kota Batam, Yogi Eka Sahputra, guna menanyakan alasan perubahan lokasi yang tidak sesuai dengan kesepakatan.

Dalam pertemuan singkat tersebut, Yogi menyampaikan bahwa kegiatan hampir selesai dan akan segera diakhiri dengan doa bersama, dan kegiatan pun berlangsung selesai dengan tertib.

PS. Kanit Lidik 3 Sat Intelkam Polresta Barelang, menegaskan bahwa tidak ada tindakan intimidasi dari pihak Polresta Barelang dalam kegiatan tersebut.

"Anggota Polresta Barelang datang ke sana hanya untuk menanyakan kepada Ketua AJI yang melakukan peringatan hari pers tersebut, kenapa lokasinya tidak sesuai dengan surat yang sudah disepakati," ujar PS. Kanit Lidik 3 Sat Intelkam.

Kehadiran anggota Polresta Barelang di lokasi kegiatan semata-mata merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan koordinasi untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat bersama antara penyelenggara dan pihak kepolisian.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menegaskan bahwa Polresta Barelang senantiasa menghormati kebebasan berpendapat dan kebebasan pers sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolresta menekankan bahwa setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum wajib dilaksanakan sesuai prosedur hukum dan kesepakatan koordinasi yang telah ditetapkan bersama, demi terjaganya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

"Namun apabila ditemukan memang ada kesalahan yang dilakukan oleh anggota saya, maka akan saya tindak lanjuti dengan tegas," tegas Kombes Pol Anggoro Wicaksono.

Pernyataan tersebut mencerminkan komitmen pimpinan Polresta Barelang dalam menegakkan disiplin dan akuntabilitas institusi secara konsisten, sekaligus membuka ruang pengawasan yang transparan bagi masyarakat.

Kasihumas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk bersikap bijak dan kritis dalam menerima informasi yang beredar di media sosial maupun media online.

"Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpercaya terlebih dahulu sebelum adanya konfirmasi dari pihak lainnya," ujar Iptu Budi Santosa.

Polresta Barelang berkomitmen untuk senantiasa terbuka dalam memberikan klarifikasi dan informasi yang akurat kepada publik guna mencegah tersebarnya informasi yang tidak berimbang yang dapat mengganggu ketentraman dan kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri.

Polresta Barelang menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan peringatan Hari Pers Sedunia oleh AJI Kota Batam pada tanggal 4 Mei 2026 telah berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.

Polresta Barelang senantiasa mendukung kebebasan pers yang bertanggung jawab serta menghormati hak setiap warga negara dalam menyampaikan aspirasi sesuai koridor hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian berharap kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bersama agar koordinasi antara penyelenggara kegiatan dengan pihak keamanan senantiasa dijalankan dengan penuh tanggung jawab berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat. (r)
Lebih baru Lebih lama