![]() |
Gas LPG ukuran 3 Kg dipajang depan warung. (F/Ag) |
Dinamika Kepri | Batam - Kelangkaan Gas LPG subsidi ukuran 3 kilogram (Kg) dipangkalan akhirnya membuat harga eceran dari Rp 21 ribu pertabungnya di pangkalan, di warung menjadi Rp 26 ribu untuk pertabungnya, Sabtu (26/7/2025).
Herannya, pangkalan selalu kehabusan stock, tetapi di warung-warung yang bukan pangkalan, selalu tersedia dengan harga yang melambung tinggi.
Diduga pihak warung-warung yang menjual gas LPG 3 Kg dengan pihak pangkalan gas ada main, sehingga stock gas dipangkaln selalu habis.
Pantuan selama ini dipangkalan gas yang ada di pemukiman warga khususnya di Kelurahan Patam Lestari, Kota Batam, stocknya selalu habis dan tidak tahu ke mana perginya, tetapi di warung-warung tersedia full stock bahkan dipajang di depan warung.
Padahal dalam aturannya, pembelian LPG 3 kg hanya bisa dilakukan di pangkalan resmi, bukan lagi di tingkat pengecer atau warung.
Sebagaimana diketahui, bahwa mulai 1 Februari 2025, penjualan gas LPG 3 kg secara eceran telah dilarang dijual di warung-warung.
Masyarakat yang ingin membeli gas LPG 3 kg wajib melakukannya di pangkalan resmi dan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pendataan, dengan target satu NIK (Nomor Induk Kependudukan) untuk satu tabung per transaksi.
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan LPG bersubsidi tepat sasaran bagi rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran, serta untuk mengendalikan harga dan mencegah penyalahgunaan.
Dengan adanya dugaan permainan ini, pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam diminta agar melakukan sidak ke warung-warung yang menjual gas LPG di Kelurahan Patam Lestari dan memberikan tindakan, sebab aktivitas itu sangat merugikan masyarakat.
Menurut pengakuan pemilik warung yang menjual gas LPG 3 Kg kepada awak media ini mengatakan, kalau dirinya membelinya dari pangkalan.
"Saya beli dari pangkalan. Sekarang gas memang agak langka, makanya mahal," ujarnya. (Ag)
Herannya, pangkalan selalu kehabusan stock, tetapi di warung-warung yang bukan pangkalan, selalu tersedia dengan harga yang melambung tinggi.
Diduga pihak warung-warung yang menjual gas LPG 3 Kg dengan pihak pangkalan gas ada main, sehingga stock gas dipangkaln selalu habis.
Pantuan selama ini dipangkalan gas yang ada di pemukiman warga khususnya di Kelurahan Patam Lestari, Kota Batam, stocknya selalu habis dan tidak tahu ke mana perginya, tetapi di warung-warung tersedia full stock bahkan dipajang di depan warung.
Padahal dalam aturannya, pembelian LPG 3 kg hanya bisa dilakukan di pangkalan resmi, bukan lagi di tingkat pengecer atau warung.
Sebagaimana diketahui, bahwa mulai 1 Februari 2025, penjualan gas LPG 3 kg secara eceran telah dilarang dijual di warung-warung.
Masyarakat yang ingin membeli gas LPG 3 kg wajib melakukannya di pangkalan resmi dan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pendataan, dengan target satu NIK (Nomor Induk Kependudukan) untuk satu tabung per transaksi.
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan LPG bersubsidi tepat sasaran bagi rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran, serta untuk mengendalikan harga dan mencegah penyalahgunaan.
Dengan adanya dugaan permainan ini, pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam diminta agar melakukan sidak ke warung-warung yang menjual gas LPG di Kelurahan Patam Lestari dan memberikan tindakan, sebab aktivitas itu sangat merugikan masyarakat.
Menurut pengakuan pemilik warung yang menjual gas LPG 3 Kg kepada awak media ini mengatakan, kalau dirinya membelinya dari pangkalan.
"Saya beli dari pangkalan. Sekarang gas memang agak langka, makanya mahal," ujarnya. (Ag)